Panduan Fiqih Lengkap. Mulakhkhas Fiqhi. Syaikh Shalih Bin Fauzan. Pustaka Ibnu Katsir. Diskon 30%
- Rp 430.000 Rp 301.000
- Availability: In Stock
Panduan Fiqih Lengkap
Setelah melandasi hidup dengan akidah yang benar, dalam menjalani tujuan keberadaannya di buka bumi ini, -yaitu semata untuk beribadah kepada Allah- seorang muslim dituntut untuk melakukan ibadah tersebut sesuai dengan petunjuk dan tuntunan Rasulullah , agar ibadah tersebut diterima oleh Allah. Sebab, amal perbuatan seseorang, sebaik apapun itu, tidak akan diterima oleh Allah selama tidak dilandasi oleh dua hal;
Pertama: dilakukan dengan ikhlas, semata karena Allah,
Kedua: mutaba’ah, yaitu mengikuti petunjuk Rasulullah .
Ibadah pada dasarnya adalah dilarang, kecuali yang disyari’atkan oleh Allah melalui Rasul-Nya . Pintu tentang ibadah tertutup rapat. Suatu amalan tidak dapat disebut sebagai ibadah apabila tidak disyari’atkan dan dicontohkan oleh Rasulullah . Bahkan amalan tersebut akan menjadi sia-sia, tertolak dan tidak diterima di sisi Allah .
Karenanya, seorang muslim dituntut untuk mempelajari hukum-hukum yang berkaitan dengan ibadah tersebut, sesuai dengan petunjuk Rasulullah, agar ibadah yang dilakukannya benar dan diterima disi Allah.
Buku ini, merupakan salah satu buku fiqih Ibadah terbaik, di antara buku-buku fiqih ibadah yang ada. Penulisnya adalah seorang ulama besar kenamaan kontemporer, yang tidak diragukan lagi kapasitas keilmuannya. Sesuai dengan namanya, ‘Mulakhkhash Fiqhi’, yang berarti ‘Ringkasan Fiqih’, buku ini ditulis dengan ringkas dan sistimatis, dan dengan bahasa yang sangat mudah difahami, serta didukung dengan dalil pada setiap pembahasannya, dan dirujukkan takhrij hadits-haditsnya pada buku-buku Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dan Syaikh Syu’aib al-Arna-uth, sehingga menjadikan buku ini sangat istimewa dan pantas anda miliki, untuk menambah koleksi perpustakaan pribadi anda, atau dijadikan sebagai bahan kajian. Dengan membaca buku ini, insya Allah anda akan terbimbing melakukan ibadah dengan benar, sesuai dengan petunjuk Nabi .
Panduan Fiqih Lengkap