Tafsir Al Munir Marah Labib Jilid 1-6 lengkap (Terjemah Indonesia). Sinar Baru
- Rp 623.000 Rp 467.000
- Availability: In Stock
TAFSIR AL-MUNIR MARAH LABIB (Tarjamah Indonesia)
Al-Allamah Asy-Syaikh Muhammad Nawawi Al-Jawi (Banten)
Jilid 1 : (Al-Fatihah s.d. An-Nisa' 147)
Jilid 2 : (An-Nisa' 148 s.d. At-Taubah 93)
Jilid 3 : (At-Taubah 94 s.d. Al Kahfi741)
Jilid 4 : Surat Al-Kahf 75 s.d. Al-'Ankabut
Jilid 5 : Surat Al-'Ankabut 45 s.d. Al-Jasiyah 37
Jilid 6 : Surat Al-Jasiyah - annas
Metodologi penafsiran adalah metode tertentu yang digunakan oleh mufassir dalam penafsirannya. Seperti yang telah kita ketahui bahwa pada umumnya metode penafsiran terbagi menjadi empat, yaitu metode ijmali (global), tahlili (analitis), muqoron (perbandingan), maudhu’i (tematik). Metode penafsiran ijmali adalah metode penafsiran yang menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas (global/umum) tetapi komprehensif dengan bahasa yang popular, mudah dimengerti dan enak dibaca. Metode penafsiran tahlili adalah metode yang berupaya menafsirkan ayat demi ayat al-Qur’an dari setiap surah-surah al-Qur’an dengan seperangkat alat-alat penafsiran (diantaranya asbabul nuzul, munasabat, nasikh mansukh dan lain-lain). Metode penafsiran muqoron adalah metodde penafsiran dengan membandingkan teks ayat-ayat al-Qur’an yang memiliki kesamaan atau kemiripan redaksi dalam dua kasus atau lebih atau memiliki redaksi yang berbeda bagi kasus yang sama. Metode penafsiran maudhu’i adalah metode menafsirkan dengan menghimpun semua ayat dari berbagai surah yang berbicara tentang satu masalah tertentu yang dianggap menjadi tema sentral.[1]
Salah satu karya Syekh Nawawi adalah “al-Munir li Ma’alim at-Tanzil” atau dalam judul lain “Marah Labid Likasyfi Ma’na Qur’an Majid”. Tafsirnya yang berhalaman 985 atau 987 beserta daftar isinya. Tafsir al-Munir terdiri dari 2 jilid, jilid pertama berjumlah 510 atau 511 halaman beserta daftar isinya dan jilid kedua berjumlah 475 atau 476 halaman beserta daftar isinya dan diselesaikan pada rabiul akhir 1305 H. Di lihat dari cover yang diterbitkan oleh penerbit dari Surabaya-Indonesia, tafsir ini memiliki dua nama, pertama al-munir dan kedua al-tafsir Marah Labid. Al-tafsir Munir diperkirakan diberikan oleh pihak penerbit. Sedangkan al-tafsir Marah Labid berasal dari Syekh Nawawi langsung.
Tafsir al-munir ini dapat digolongkan sebagai salah satu tafsir dengan metode ijmali (global). Dikatakan ijmali karena dalam menafsirkan setiap ayat, Syeikh Nawawi menjelaskan setiap ayat dengan ringkas dan padat, sehingga pun mudah dipahami. Sistematika penulisannya pun menuruti susunan ayat-ayat dalam mushaf. Tafsir al Munir li Ma’alim at Tanzil terlihat sangat detail dalam menafsirkan setiap kata per-kata pada setiap ayat, mungkin karena kepiawian beliau dalam bidang bahasa yang tidak diragukan lagi. Berikut contoh penafsiran kata per-kata oleh Syekh Nawawi dalam Kitab tafsirnya:
(الحمد الله) والشكر لله بنعمه السوابغ على عباده الذين هداهم للإيمان (رب العالمين ) أى خالق الخلق ورازقهم ومحولهم من حال الى حال (الرحمن ) أى العاطف على البار والفاجر بالرزق لهم ودفع الآفات عنهم
Pada jilid pertama marah labid ini di mulai dari surah al-fatihah sampai dengan surah al-kahfi dan jilid dua di mulai surah maryam sampai surah an-nas. Penafsiran yang terlihat dalam kitab marah labid terdapat di dalam garis, sedangkan di luar garis adalah kitab al-wajiz tafsir al-qur’an al-aziz oleh Imam Abi Hasan Ali bin Ahmad al-Wahidi. Maka, dilihat dari cara penyusunan ayat, Syeikh Nawawi menggunakan metode secara tahlili, yakni berurutan dari surat pertama sampai surat terakhir dan tidak dikelompokkan sesuai tema tertentu.
Selain menggunakan penafsiran metode ijmali dan tahlili, ternyata dalam kitab al-Munir kami juga menemukan metode muqoron (perbandingan) pada penafsiran surah al-Fatihah ayat 4 yang dibandingkan dengan surah al-Infithar ayat 19. Berikut redaksi yang tertera dalam Kitab Tafsir al-Munir:
(ملك يوم الذين) يا ثبا ت الأ لف عند عاصم و الكسائي و يعقوب أى متصرف في الأمر كله يوم القيامة كما قال تعالى يوم لا تملك نفس لنفس شيئا و الأمر يومئذ الله و عند الباقين بخذق الألف و المعنى أى المتصرف في أمر القيامة با لأمر والنهى[2]
Maka, dengan demikian tafsir al-Munir juga menggunakan metode penafsiran muqoron dilihat dari penafsiran surah al-Fatihah ayat 4 tersebut meskipun penulis belum menganalisis seluruh penafsiran ayat secara keseluruhan.
Adapun ada sesuatu yang begitu unik pada Tafsir Marah Labid ini, sehingga inilah yang membuatnya berbeda dari tafsir-tafsir lainnya. Syekh Nawawi selalu membubuhkan “اي” hampir pada setiap permulaan penafsiran dan entah mengapa penafsiran selalu dimulai pada halaman kedua pada setiap jilidnya. Setiap ayat al-Qur’an selalu dibubuhi tanda kurung sehingga terlihat perbedaannya secara jelas mana yang termasuk ayat al-Qur’an dan mana yang termasuk penafsiran, hanya saja Syekh Nawawi tidak memberikan penomoran khusus pada ayatnya. Selain itu, pada setiap permulaan surah dan sebelum penafsiran, Syekh Nawawi menguraikan surah tersebut terlebih dahulu baik dari segi surah makiyyah dan madaniyyahnya, urutan surah, dan yang paling unik ialah disebutkan jumlah seluruh ayat surah. Adapun, mengenai ayat al-Qur’an yang terdapat huruf Muqotho’ahnya, entah mengapa pula Syekh Nawawi tidak menafsirkannya. Selain itu, dilihat dari segi baris, jika kita telisik jumlah baris pada setiap halamannya tafsir Marah Labid ini, ternyata jumlah barisnya tidak menentu pada setiap halamannya.
[1]Kementrian Agama RI, Al-Qur’an & Tafsirnya, (Jakarta: Lentera Abadi, 2010), hal. 68-74.
[2] Imam Nawawi, Marah Labid Tafsir Munir, (Surabay:a]Darul Ilmi ,tt), hal. 3